Menindaklajuti kondisi Darurat nCovid-19 dan penjabaran Surat Edaran Rektor UMS No. 183/A.2-VIII/BR/III/2020 dan Surat Edaran Dekan No. 473/II/FIK/III/2020 tentang himbauan kepada seluruh dosen dan mahasiswa untuk memaksimalkan perkuliahan dalam bentuk Daring serta penarikan mahasiswa praktik klinik.