Sukoharjo – Program Studi Profesi Fisioterapi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyelenggarakan kegiatan Kepaniteraan Umum dan Ucap Janji bagi mahasiswa Profesi Fisioterapi Tahun Akademik 2026/2027 Angkatan XI. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 29 Juni hingga 31 Juli 2026, menjadi langkah awal bagi mahasiswa sebelum memasuki Praktik Pendidikan Profesi Fisioterapi.
Kegiatan diawali dengan sesi pembekalan yang menghadirkan para narasumber dari organisasi profesi dan lembaga terkait untuk memberikan wawasan mengenai etika, regulasi, standar kompetensi, serta kurikulum pendidikan profesi fisioterapi di Indonesia. Pembekalan ini bertujuan membentuk pemahaman mahasiswa mengenai tanggung jawab profesional yang akan diemban selama menjalani pendidikan profesi maupun saat terjun ke dunia kerja.
Pada hari pertama, mahasiswa memperoleh materi mengenai Kode Etik Fisioterapi yang disampaikan oleh Ketua Majelis Kehormatan Etik dan Disiplin Fisioterapi. Selanjutnya, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) memaparkan materi terkait Regulasi Profesi Fisioterapis Indonesia, dilanjutkan dengan pembahasan mengenai Standar Kompetensi Fisioterapi oleh Ketua Kolegium Fisioterapi Indonesia. Sesi ditutup dengan materi Regulasi Kurikulum Pendidikan Profesi Fisioterapis yang disampaikan oleh Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Fisioterapi Indonesia (APTFI).
Selain memperoleh pembekalan akademik dan profesional, mahasiswa juga mengikuti prosesi Ucap Janji, sebagai bentuk komitmen moral dan etika dalam menjalankan profesi fisioterapi. Prosesi ini menjadi momentum penting yang menegaskan kesiapan mahasiswa untuk mengedepankan nilai-nilai profesionalisme, integritas, serta pelayanan yang berorientasi pada keselamatan dan kesejahteraan pasien.
Melalui kegiatan Kepaniteraan Umum dan Ucap Janji ini, Program Studi Profesi Fisioterapi UMS berharap seluruh mahasiswa Angkatan XI memiliki bekal pengetahuan, sikap profesional, dan komitmen yang kuat dalam menjalani praktik pendidikan profesi. Diharapkan lulusan Profesi Fisioterapi UMS mampu menjadi fisioterapis yang kompeten, beretika, dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
