Sebagai bagian dari komitmen institusi dalam membentuk lulusan yang unggul secara akademik dan berkarakter Islami, mahasiswa diwajibkan memenuhi persyaratan hafalan Al-Qur’an sebelum dinyatakan lulus.
Program hafalan ini bertujuan untuk memperkuat integritas spiritual, kedisiplinan, serta internalisasi nilai-nilai keislaman dalam kehidupan akademik maupun profesional. Hafalan Al-Qur’an bukan sekadar persyaratan administratif, tetapi merupakan bagian dari pembinaan karakter yang menjadi ciri khas perguruan tinggi berbasis nilai Islam.
Setiap mahasiswa diwajibkan menyetorkan hafalan minimal 10 surat Al-Qur’an sebagai salah satu syarat dalam proses pemberkasan kelulusan. Setoran hafalan dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan oleh program studi dan dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan resmi.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan lulusan tidak hanya kompeten di bidang keilmuan masing-masing, tetapi juga memiliki landasan moral dan spiritual yang kuat dalam menjalankan peran sebagai profesional dan anggota masyarakat.